31 Juli Ditulis oleh Armiaty Luckyta, Penyuluh Pajak Kanwil DJP riau (neraca.co.id)
Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sebuah fitur baru yang sangat bermanfaat bagi wajib pajak (WP) yaitu Deposit Pajak, dimana Deposit Pajak ini akan memudahkan WP dalam membayar dan menghindari keterlambatan dalam menyetor pajak. Dikarenakan fitur ini tergolong baru, masih banyak Wajib Pajak yang awam dan bertanya tentang deposit pajak. (klik judul untuk membaca)
23 Mei 2025
Ditulis oleh Sandi Sahputra, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Sebagai wajib pajak atau penanggung pajak yang masih memiliki utang pajak, jika kita didatangi JSPN, kita tidak perlu panik. Kita perlu menghormati bahwa JSPN semata-mata menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. Lalu, apa yang harus dilakukan saat kita menerima surat paksa? Simak langkah-langkah berikut ini. (klik judul untuk membaca)
21 Januari 2025
Ditulis oleh Bayu Arti Nugraheni, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Kini tak perlu lagi berdebar-debar menunggu dokumen yang kita nantikan dikirim. Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan cara baru berkomunikasi dengan lawan transaksi secara real time. Faktur pajak keluaran yang diterbitkan wajib pajak pengusaha kena pajak sebagai pihak penjual, dapat langsung diterima oleh lawan transaksi (pembeli) ketika faktur pajak yang diterbitkan telah berstatus “disetujui”. (klik judul untuk membaca)
29 Agustus 2024
Ditulis oleh Almira Ra'ani Susanto Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Kumparan.com)
Jakarta- Era digitalisasi semakin berkembang pesat, menuntut setiap elemen di berbagai sektor kehidupan untuk segera menyesuaikan diri. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu penopang sektor perekonomian negara juga terus berupaya melakukan perbaikan sistem perpajakan. DJP sendiri saat ini sedang mempersiapkan sistem administrasi perpajakan baru bagi Wajib Pajak yang disebut dengan Coretax. (klik judul untuk membaca)
01 Juli 2024
Ditulis oleh Alexander Dicky Antonio Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Kumparan.com)
Ibukota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga membangun sebuah pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi, salah satunya dengan menawarkan fasilitas pajak yang menarik bagi investor dan pelaku usaha. (klik judul untuk membaca)
14 Juni 2024
Ditulis oleh Nurrima Ayu Asyifa Wati, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Pajak.go.id)
Sudahkah #KawanPajak membaca novel karya Tere Liye yang berjudul “Tentang Kamu”?
Novel “Tentang Kamu” menceritakan perjuangan seorang pengacara muda bernama Zaman Zulkarnaen dalam menyelesaikan kasus pembagian warisan yang diketahui nominalnya bahkan dapat menyaingi kekayaan Ratu Inggris. Namun, perjuangan Zaman tentu tidak mudah. Ia dihadapkan pada keterbatasan informasi tentang kliennya, sehingga mengharuskan Zaman untuk menelusuri kehidupan kliennya itu mulai dari tempat lahirnya. Pemilik dari harta warisan itu diketahui adalah seorang perempuan asal Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, bernama Sri Ningsih. Sri Ningsih memiliki saham sebesar 1% pada salah satu perusahaan multinasional yang apabila dihitung dalam rupiah, warisan tersebut dapat mencapai angka 19 triliun rupiah.(klik judul untuk membaca)
18 Januari 2024
Ditulis oleh Retno Yuli Astuti Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Kumparan.com)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara konsisten terus meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Baru-baru ini DJP menambahkan fitur kalkulator pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menghitung pajak.
Kompleksitas penghitungan pajak merupakan kerumitan yang dialami Wajib Pajak dalam memahami peraturan perpajakan yang dijumpai dalam undang-undang perpajakan dan peraturan pelaksanannya. (klik judul untuk membaca)
09 Januari 2024
Ditulis oleh Agnes Theodora (www.kompas.id)
Pemerintah resmi menerapkan formula baru penghitungan tarif Pajak Penghasilan atau PPh 21 mulai Januari 2024. Meski mekanismenya berubah, beban pajak pekerja tidak bertambah. Total jumlah pajak yang dipotong dari gaji pekerja setiap tahun tetap sama seperti sebelumnya. Bedanya, potongan pajak per bulan akan lebih rendah di 11 bulan pertama dan lebih tinggi pada bulan ke-12. (klik judul untuk membaca)
29 November 2023
ditulis oleh Kennard (Pajakku.com)
Pada tanggal 21 November 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berperan penting dalam mendukung sektor industri perumahan di Indonesia. PMK tersebut adalah PMK Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun (klik judul untuk membaca)
09 November 2023
ditulis oleh Retno Yuliastuti, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 215,63 juta orang. Penggunaan internet paling banyak adalah untuk mengakses media sosial, yaitu sebesar 82,7%. Candu mengakses media sosial ternyata (klik judul untuk membaca)
Dewasa ini pemanfaatan teknologi tak lagi terbatas pada kalangan tertentu saja. Hampir seluruh aspek dalam keseharian mulai bergantung dengan kemudahan yang diciptakan oleh inovasi tersebut. Contoh mudah, hampir mustahil kita menemukan seseorang yang tidak memiliki ponsel pintar sebagai alat komunikasi. Pergeseran kebutuhan akan teknologi dari semula sekunder pun saat ini berangsur menjadi kewajiban primer yang harus dipenuhi.
Pemerintah tentunya tak ketinggalan (klik judul untuk membaca)
oleh: Samsul Arifin, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Wajib pajak kerap tidak menduga dirinya diperiksa oleh kantor pajak. Yang paling banyak dipertanyakan, "Kenapa saya diperiksa?" Ada dua alasan pemeriksaan pajak dilakukan, yaitu untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak, dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Menguji Kepatuhan
Sistem self-assessment perpajakan di Indonesia mempercayakan kepada wajib pajak untuk menghitung dan membayar kewajiban perpajakannya secara mandiri tanpa terlebih dahulu melalui verifikasi dan (klik judul untuk membaca)
Pemerintah telah mengklaim untuk menjalankan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang akan diputuskan pada Desember 2023 atau Januari 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, keputusan dimulainya proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD ini disampaikan dalam pertemuan OECD Council. Dikutip dari situs web Kemenperin, dijelaskan pihak Kemenperin memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD (klik judul untuk membaca)
Hampir seluruh negara di dunia menerapkan sistem perpajakan untuk membiayai pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Hanya segelintir negara yang tak bergantung kepada pajak. Sebutlah salah satunya Monako, yang mengandalkan pendapatan utamanya dari industri pariwisata. Di banyak negara lainnya, pajak adalah tulang punggung.
Pajak tidak saja berperan sebagai sumber utama pendapatan negara-negara di dunia, tetapi menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Pajak juga (klik judul untuk membaca)