Tri Rizki M. Pekanbaru 09 April 2026
Sebagai penyuluh pajak, saya cukup sering mendengar keluhan yang sebenarnya terdengar berulang setiap tahun. Ada yang bingung membaca bukti potong, ada yang takut salah isi SPT, ada juga yang merasa urusan pelaporan pajak selalu terlihat rumit bahkan sebelum mencoba memulainya.
Karena itu, ketika Direktorat Jenderal Pajak mulai menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk pelaporan SPT Tahunan melalui ponsel, saya cukup penasaran. Bukan hanya sebagai bagian dari perkembangan sistem administrasi perpajakan, tetapi juga ingin melihat satu hal yang lebih penting: apakah aplikasi ini benar-benar mempermudah masyarakat dari sisi pengguna?
Saya akhirnya mencoba aplikasi tersebut secara langsung.
Kesan pertama yang cukup terasa justru datang dari tampilannya. M-Pajak dibuat jauh lebih sederhana dibandingkan gambaran umum sistem perpajakan yang selama ini identik dengan banyak menu, istilah teknis, dan proses yang terasa formal. Dari sudut pandang edukasi perpajakan, ini menjadi poin penting karena hambatan terbesar masyarakat sering kali bukan niat untuk patuh, melainkan rasa takut menghadapi sistem yang dianggap sulit.
Proses login menggunakan akun Coretax atau NIK juga terasa cukup familiar seperti aplikasi layanan digital pada umumnya. Tidak membutuhkan banyak tahapan yang membingungkan. Setelah berhasil masuk, pengguna langsung diarahkan ke menu pelaporan SPT Tahunan.
Di tahap awal, aplikasi menjelaskan bahwa layanan ini saat ini memang difokuskan untuk wajib pajak orang pribadi tertentu, khususnya pegawai atau karyawan dengan satu pemberi kerja dan status SPT normal nihil. Dari sisi pengembangan sistem, pendekatan ini cukup masuk akal karena memungkinkan proses digitalisasi dilakukan secara bertahap dan lebih terkontrol.
Hal menarik berikutnya adalah cara aplikasi memandu pengguna sebelum masuk ke pengisian SPT. Pengguna terlebih dahulu diberikan beberapa pertanyaan sederhana dengan jawaban “Ya” atau “Tidak”. Sekilas terlihat sederhana, tetapi sebenarnya pendekatan ini cukup efektif untuk membantu masyarakat memahami jalur pelaporan yang sesuai tanpa harus memahami terlalu banyak istilah perpajakan.
Sebagai penyuluh pajak, saya melihat pendekatan seperti ini cukup penting. Banyak masyarakat sebenarnya mampu melaporkan pajaknya sendiri, hanya saja mereka sering merasa khawatir karena takut salah langkah sejak awal.
Pengalaman yang paling terasa membantu justru ada pada fitur prepopulated data. Ketika masuk ke tahap pengisian, beberapa data seperti bukti potong, pemberi kerja, hingga sebagian informasi penghasilan sudah otomatis ditarik oleh sistem. Pengguna tidak lagi harus mengisi seluruh data secara manual seperti sebelumnya.
Bagi pegawai atau karyawan dengan administrasi perpajakan yang sederhana, fitur ini jelas sangat mempermudah. Selain menghemat waktu, sistem otomatis seperti ini juga berpotensi mengurangi kesalahan input data yang selama ini cukup sering terjadi dalam pelaporan manual.
Navigasi dalam aplikasi juga terasa lebih ringan dan lebih mudah dipahami. Alurnya dibuat bertahap sehingga pengguna tidak merasa “ditinggalkan” oleh sistem. Setelah data penghasilan dan bukti potong selesai diperiksa, hasil perhitungan pajak langsung ditampilkan secara otomatis.
Jika statusnya nihil, pengguna dapat langsung melanjutkan ke tahap tanda tangan elektronik dan pengiriman SPT melalui aplikasi yang sama. Dari sudut pandang pelayanan, proses ini terasa jauh lebih praktis dibandingkan pola pelaporan beberapa tahun lalu yang sering membuat wajib pajak harus berpindah-pindah halaman atau platform.
Namun tentu saja, kemudahan sistem tetap harus diimbangi dengan pemahaman pengguna. Teknologi dapat membantu menyederhanakan proses administrasi, tetapi tanggung jawab untuk memastikan kebenaran data tetap berada pada wajib pajak itu sendiri.
Dari pengalaman mencoba langsung M-Pajak, saya melihat aplikasi ini bukan sekadar soal digitalisasi pelaporan SPT. Lebih dari itu, aplikasi ini menunjukkan perubahan cara pelayanan perpajakan: dari yang sebelumnya terasa kaku dan administratif menjadi lebih dekat dengan kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Mungkin inilah tantangan terbesar administrasi perpajakan modern saat ini. Bukan hanya membuat sistem yang canggih, tetapi menciptakan pengalaman yang membuat masyarakat merasa bahwa urusan pajak sebenarnya bisa dipahami dan dijalani dengan lebih sederhana.
Dan dari apa yang saya lihat melalui M-Pajak, arah menuju ke sana mulai terlihat cukup jelas.