01 Juli 2024
Ditulis oleh Alexander Dicky Antonio Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Kumparan.com)
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (PMK 28/2024) pada tanggal 29 April 2024. Peraturan ini salah satu bentuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (PP 12/2023). Terdapat tiga fasilitas pajak dalam PMK ini, yaitu fasilitas Pajak Penghasilan (PPh), fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan fasilitas kepabeanan. Tentu fasilitas perpajakan ini siap membuat investor tertarik menanamkan modalnya ke IKN.
Inilah beberapa keunggulan berinvestasi di IKN:
Inilah beberapa keunggulan berinvestasi di IKN:
Fasilitas Pajak yang Menggiurkan:
• Pajak Penghasilan (PPh):
Pengurangan penghasilan bruto (PPh Pasal 29) hingga 250% untuk kegiatan tertentu.
Tarif final PPh Pasal 26 hanya 10% untuk dividen dari perusahaan di IKN.
PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk pegawai yang bekerja di IKN.
Tarif final 5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di IKN.
Tarif final 5% untuk jasa profesional di IKN.
• Pajak Pertambahan Nilai (PPN):
Tarif PPN 0% untuk barang dan jasa tertentu.
Fasilitas PPN DTP untuk pengusaha di IKN.
• Kepabeanan:
Pembebasan bea masuk untuk impor barang modal tertentu.
Kemudahan prosedur kepabeanan dan percepatan waktu layanan.
• Lokasi Strategis dan Potensi Ekonomi Besar:
IKN terletak di pusat Kalimantan, dikelilingi oleh sumber daya alam yang melimpah dan kawasan ekonomi yang berkembang pesat. Aksesibilitas yang mudah dengan infrastruktur yang modern dan terkoneksi dengan berbagai wilayah di Indonesia dan dunia.Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili tempat penulis bekerja. Peluang bisnis yang luas di berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
• Komitmen Pemerintah yang Kuat:
Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengembangkan IKN menjadi kota yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Berbagai regulasi dan insentif terus dikeluarkan untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di IKN.
Keamanan dan kepastian hukum di IKN terjamin dengan baik.
Dengan memadukan fasilitas pajak yang menarik, lokasi strategis, potensi ekonomi besar, dan komitmen pemerintah yang kuat, IKN siap menjadi magnet baru bagi investor dan pusat pertumbuhan ekonomi yang akan memajukan Indonesia di masa depan.
Tunggu apa lagi? Inilah saatnya untuk berinvestasi di IKN dan menjadi bagian dari sejarah baru pembangunan bangsa!
Untuk informasi lebih lengkap, bisa kunjungi situs https://www.ikn.go.id/tentang-ikn