Pemerintah telah mengklaim untuk menjalankan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang akan diputuskan pada Desember 2023 atau Januari 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, keputusan dimulainya proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD ini disampaikan dalam pertemuan OECD Council. Dikutip dari situs web Kemenperin, dijelaskan pihak Kemenperin memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia dan perkembangan proses aksesi Indonesia.
Agus menyebutkan pemerintah akan membentuk komite nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat sebagai persiapan menjadi anggota OECD.
Pemerintah pun menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun atau lebih cepat dari negara lainnya yang membutuhkan waktu 7 tahun. Dari total 200 standar OECD yang perlu diadopsi dalam rangka menjadi anggota OECD, Indonesia telah menerapkan 15 standar. Standar yang perlu diterapkan ini mencakup BUMN, perpajakan, pengadaan barang dan jasa, dan lainnya.
Dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan menyelarakan beberapa regulasi nasional untuk sesuai dengan standar OECD. Indonesia pun telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD.
Menperin melanjutkan, selain membentuk komite nasional, pemerintah juga meminta masukan dari sektor industri guna mempercepat proses penyelarasan kebijakan dengan standar OECD. Keanggotaan Indonesia dalam OECD ini diharapkan dapat memantapkan peran Indonesia di kawasan dan memperkuat kerja sama ekonomi.
Agus menyebutkan, harapannya para anggota OECD yang bekerja sama dengan Indonesia mendapatkan manfaat dari perluasan jangkauan global dan kemungkinan perdagangan, seiring dengan penguatan hubungan perdagangan dan investasi yang terjalin.
Adapun, keanggotaan Indonesia di OECD ini akan sangat strategis dan memberikan manfaat bagi antar pihak. Bagi Indonesia, keanggotaan OECD dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dalam rangka mencapai tujuan strategis nasional, sedangkan bagi OECD, apabila Indonesia bergabung tentu akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Agus menyebutkan, Indonesia memiliki kemajuan besar di berbagai bidang, termasuk pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Apabila OECD dan Indonesia berkolaborasi dalam memerangi perubahan iklim, maka kedua pihak mendapatkan manfaat dari pengetahuan dan gagasan mengenai metode yang paling efektif.
Jika dilihat dari sisi geografis, Indonesia memiliki peranan penting dalam sirkulasi perdagangan global, karena menjadi jembatan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Hal ini memungkinan Indonesia memainkan peran penting di bidang distribusi barang ke seluruh dunia. Hal ini membawa Indonesia memantapkan dirinya sebagai aktor penting dalam interkoneksi dan kerja sama perekonomian kawasan.
Sumber: www.pajakku.com