PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyelenggarakan sosialisasi sistem baru Coretax bagi seluruh perwakilan instansi di bawah Kementerian Keuangan Wilayah Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru pada Selasa (26/5/2026).
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyamakan pemahaman teknis mengenai sistem Coretax di antara sesama instansi Kementerian Keuangan. Melalui sosialisasi ini, para peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi trainer yang nantinya bertugas membagikan pengetahuan tersebut kepada rekan kerja di instansi masing-masing.
Guna memberikan gambaran nyata mengenai perubahan sistem ini, materi dipaparkan secara langsung melalui simulasi aplikasi oleh dua narasumber, yaitu Gusfahmi dan Tri Rizki Mefianto selaku Penyuluh Pajak Kanwil DJP Riau.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam pemaparan teknis tersebut meliputi:
Pengenalan Sistem: Melihat langsung perubahan tampilan dan menu-menu baru pada aplikasi Coretax.
Alur Kerja Baru: Memahami simplifikasi proses bisnis perpajakan yang kini menjadi lebih terintegrasi.
Kesiapan SDM: Memastikan seluruh aparatur Kementerian Keuangan siap mengawal transisi teknologi ini sebelum diimplementasikan secara luas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kesiapan internal Kementerian Keuangan di Riau dalam menyambut modernisasi administrasi perpajakan yang lebih transparan dan efisien.