Kanwil DJP Riau sosialisasikan Aspek Perpajakan Konsultan bersama Asosiasi PERKINDO
Asosiasi PERKINDO Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan dan bimbingan teknis (bimtek) Coretax pada 24 April 2026 di gedung asosiasi PERKINDO Riau, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh para konsultan dan pelaku usaha jasa konstruksi dengan fokus pembahasan aspek perpajakan jasa konsultansi konstruksi secara menyeluruh (all taxes) sekaligus penguatan pemahaman administrasi perpajakan berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembahasan mengenai berbagai kewajiban perpajakan yang umum dihadapi konsultan konstruksi, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak, penerbitan bukti potong, hingga kewajiban pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan. Diskusi juga membahas berbagai tantangan administrasi perpajakan yang sering muncul dalam praktik proyek jasa konstruksi dan konsultansi.
Selain materi perpajakan, peserta juga mengikuti pelatihan penggunaan sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan digital. Dalam sesi bimtek, peserta diperkenalkan pada proses administrasi perpajakan berbasis Coretax, mulai dari pengelolaan data wajib pajak, administrasi bukti potong, hingga pelaporan perpajakan secara elektronik. Materi ini dinilai penting agar konsultan dapat lebih siap menghadapi perubahan sistem perpajakan yang semakin terintegrasi secara digital.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya diskusi dan konsultasi langsung dari peserta terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi dalam praktik usaha sehari-hari. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi perpajakan yang aplikatif dan mudah dipahami masih sangat besar, khususnya di sektor jasa konstruksi dan konsultansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota PERKINDO Riau tidak hanya semakin memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu membangun administrasi usaha yang lebih tertib, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan sistem perpajakan digital di Indonesia.