Kanwil DJP Riau bersama Tax Centre Universitas Riau menggelar kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax bagi dosen, tenaga pengajar, dan staf di lingkungan Universitas Riau pada 11 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau ini berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan pimpinan FISIP Universitas Riau serta dihadiri oleh Ketua Tax Centre Universitas Riau sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan akademik.
Dalam suasana yang santai namun edukatif, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait proses pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax, mulai dari proses login, pengecekan data perpajakan, hingga tahapan pelaporan secara elektronik.
Pendampingan dipandu oleh tim penyuluh pajak Kanwil DJP Riau yaitu Tri Rizki Mefianto, Puja Aldila, dan Gusfahmi. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan, khususnya terkait penggunaan sistem Coretax dan kendala yang sering ditemui saat pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, terutama ketika sesi praktik langsung dimulai. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai data perpajakan maupun teknis pelaporan SPT Tahunan.
Pendekatan pendampingan secara langsung dinilai sangat membantu peserta dalam memahami sistem perpajakan digital yang saat ini terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dosen, tenaga pengajar, dan staf Universitas Riau semakin memahami proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.