Semangat membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan terasa dalam kegiatan Diklatda BPD HIPMI Pekanbaru yang diselenggarakan pada 05 Mei 2026 di Hotel Pangeran Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan kapasitas bagi para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia usaha dan perpajakan di tahun 2026.
Dalam sesi materi bertema “Peluang dan Tantangan Pajak Tahun 2026”, peserta diajak melihat bagaimana posisi strategis pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus penerimaan negara.
Diskusi berkembang tidak hanya mengenai kewajiban perpajakan, tetapi juga mengenai peran besar UMKM sebagai fondasi ekonomi nasional. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam materi, jumlah UMKM di Indonesia masih menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat dan memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
Dalam forum tersebut, BPD HIPMI Riau diharapkan dapat menjadi motor penggerak lahirnya UMKM yang tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas (scale up) menuju level usaha yang lebih tinggi. Terutama pada kategori usaha mikro, pendampingan dan penguatan kapasitas dinilai menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ketika UMKM berkembang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri, tetapi juga terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, hingga bertambahnya basis penerimaan pajak negara. Karena itu, pertumbuhan UMKM dan kepatuhan pajak seharusnya tidak dipandang sebagai dua hal yang terpisah.
Dalam penyampaian materi juga ditekankan bahwa sistem perpajakan Indonesia saat ini menganut self assessment system, di mana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini membuat literasi dan kesadaran pajak menjadi sangat penting bagi para pelaku usaha sejak awal membangun bisnisnya.
Selain membahas peluang ekonomi, peserta juga diingatkan mengenai pentingnya menjaga kepatuhan perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. Kepatuhan administrasi dinilai bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bagian dari kredibilitas dan profesionalisme pelaku usaha di era bisnis modern.
Suasana diskusi berlangsung interaktif karena materi yang dibawakan tidak hanya berisi aturan, tetapi juga gambaran nyata mengenai tantangan dan arah kebijakan perpajakan ke depan. Peserta juga diajak memahami bahwa penerimaan pajak memiliki peran besar dalam pembiayaan negara, termasuk di sektor pendidikan dan pembangunan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, terlihat bahwa kolaborasi antara dunia usaha muda dan literasi perpajakan menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat. HIPMI tidak hanya diharapkan melahirkan pengusaha-pengusaha baru, tetapi juga pelaku usaha yang memiliki kesadaran administrasi dan kepatuhan pajak yang baik sejak awal.
Di tengah tantangan ekonomi dan dinamika bisnis yang terus berubah, pengusaha muda dituntut tidak hanya adaptif dalam mencari peluang usaha, tetapi juga memahami bagaimana membangun bisnis yang sehat, legal, dan berkelanjutan. Dan dari semangat yang terlihat dalam Diklatda ini, optimisme tersebut terasa cukup nyata.